KOMPAS.TV - Menjelang Hari Raya Idul Adha penyekatan kendaraan yang akan keluar Jakarta di KM 31, Tol Jakarta-Cikampek semakin diperketat. <br /> <br />Sopir dan penumpang diminta menunjukkan surat keterangan bepergian ke luar kota, antara lain keterangan telah divaksinasi, hasil tes usap dengan hasil negative dan STRP. <br /> <br />Bagi yang tak memenuhi syarat, langsung diminta putar balik. sejak pagi sudah ada sekitar 70 kendaraan yang diputar balik. <br /> <br />Sementara itu, mulai pukul 10 pagi sampai 10 malam, akses menuju Underpass Kuningan di Mampang Prapatan, Jakata Selatan, ditutup total. <br /> <br />Sejak Kamis kemarin (15/7), petugas gabungan, dari Polisi, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Menyekat total seratus titik di Ibu Kota. <br /> <br />Penyekatan dilakukan berlapis, agar masyarakat tidak berkerumun. Namun, ada perkecualian dalam hal kedaruratan. Seperti ambulans dan pergerakan tenaga kesehatan. <br /> <br />Para pengendara juga diminta menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), bila ingin melintas. <br /> <br />Bagi yang tidak berkepentingan, diarahkan ke jalan tendean dan diminta putar kembali. <br /> <br />