KOMPAS.TV - Pemerintah mulai membagikan paket obat gratis untuk pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri. <br /> <br />Pada tahap pertama, pemerintah akan membagikan 300.000 paket obat untuk pasien Covid-19 isolasi mandiri yang berada di Pulau Jawa dan Bali. <br /> <br />Selanjutnya, 300.000 paket obat juga akan diberikan untuk pasien isolasi mandiri di luar Jawa dan Bali. <br /> <br />"Ada tiga jenis paket obat isolasi mandiri yang akan kita berikan masing-masing untuk 7 hari," kata Presiden Joko Widodo dalam acara peluncuran paket obat gratis di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/7/2021). <br /> <br />Tiga paket obat akan dibagikan untuk pasien isolasi mandiri yang tidak bergejala dan yang bergejala. <br /> <br />Paket pertama, berisi vitamin-vitamin untuk warga dengan hasil PCR positif tanpa gejala atau OTG. <br /> <br />Paket kedua, berisi vitamin dan obat untuk warga dengan PCR positif disertai keluhan demam dan kehilangan penciuman. Untuk mendapatkan paket ini, diperlukan konsultasi dan resep dokter, khususnya dokter Puskesmas. <br /> <br />Kemudian, paket ketiga berisi obat dan vitamin yang diberikan kepada warga dengan PCR positif dengan keluhan demam dan batuk kering. Paket obat ini juga membutuhkan konsultasi dan resep dari dokter. <br /> <br />Syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan paket obat ini adalah bukti hasil tes PCR positif. Syarat lainnya yakni warga menjalani isolasi mandiri. <br /> <br />Pasien yang menjalani isolasi mandiri harus tercatat di Puskesmas atau desa/kelurahan. Kemudian, puskesmas/bidan desa akan membagi pasien ke dalam kategori OTG dan gejala ringan <br /> <br />Nantinya, pembagian obat akan diberikan sesuai kategori tersebut. Jika memenuhi syarat, warga atau keluarga diminta untuk menghubungi bidan desa atau petugas puskesmas setempat. <br /> <br />Penyaluran obat akan dilakukan oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan petugas Puskesmas langsung ke rumah warga yang sedang menjalani isolasi mandiri.(*) <br /> <br />Grafis: Arief Rahman <br /> <br />