KOMPAS.TV - Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pegawai Satpol PP, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur sedang berdansa dan pesta miras viral di media sosial. <br /> <br />Para anggota kemudian dipecat, bahkan 3 orang dinyatakan positif covid-19 usai berpesta. <br /> <br />Video yang tesebar di medsos ini mematik kemarahan publik Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur. <br /> <br />Pasalnya, mereka berpesta sambil mengabaikan protokoler kesehatan, padahal mereka tergabung dalam Tim Satgas Covid-19 yang ikut mengimbau masyarakat untuk taat pada prokes. <br /> <br />Pelaksana tugas, Kasat Pol PP, Eman Tadji membenarkan kejadian tersebut. <br /> <br />Menurutnya, momen tersebut dilakukan di kantornya saat seorang anggota Pol PP berulang tahun. <br /> <br />Atas kejadian ini, tiga orang anggota dipecat. Sedangkan empat orang anggota ditahan di sel kantor Pol PP. <br /> <br />Sementara itu, dari keempat orang yang di sel ini dinyatakan positif covid-19 usai dilakukan rapid test antigen atas mereka. <br /> <br />Dengan kejadian ini, pihak Satpol PP meminta maaf pada seluruh masyarakat. <br /> <br />Pihak Satpol PP sendiri akan menindak tegas setiap anggotanya yang melanggar disiplin. <br /> <br />