Surprise Me!

Curi Listrik, Mesin-Mesin Bitcoin ini Digilas

2021-07-21 777 Dailymotion

<p>Enam orang ditangkap oleh Polisi negara bagian Serawak Malaysia, pasalnya mereka kedapatan mencuri listrik. Aksi pencurian ini mengakibatkan kerugian mencapai Rp 28 miliar, kok bisa segede itu kerugiannya.<br><br>Pasalnya, listrik yang mereka curi digunakan untuk menambang bitcoin! Yah. Walhasil mereka dihukum penjara selama 8 bulan dan dikenakan denda sebesar RM 8 ribu (Rp 27,6 juta).<br>Sesuai hukum Malaysia, section 379 perihal pencurian listrik memang cuma dikenakan hukuman yang segitu.<br><br>Mungkin saking kesalnya dengan hukuman yang dikenakan kecil, pihak berwenang menyita mesin penambang bitcoin sebanyak 1069 mesin dari mereka. Gak tanggung-tanggung mesin-mesin ini senilai RM 5,3 juta (Rp 18,3 miliar).<br><br>Mesin-mesin ini dihancurkan menggunakan mesin vibratory roller atau di Indonesia dikenal dengan mesin giling aspal.</p>

Buy Now on CodeCanyon