JAKARTA, KOMPAS.TV - Narkoba jenis sabu dilarang penggunaanya jika tidak dengan instruksi medis. Sabu pada dasarnya adalah obat yang digunakan untuk pasien dengan penyakit Attention Deficit Ihperactivity Disorder (ADHD) atau hiperaktif dan narkolepsi. <br /> <br />Namun, tak jarang sabu diperjualbelikan secara ilegal untuk konsumsi pribadi. Orang yang mengonsumsi sabu tak sesuai anjuran medis berpotensi menjadi pecandu. <br /> <br />Bentuk sabu yanh biasanya digunakan oleh pecandu adalah berbentuk serbuk putih yang dihaluskan dari kristal meth. Serbuk ini tidak berbau, pahit, dan mudah larut. <br /> <br />Seseorang menjadi pecandu karena hasil kerja sabu. Sabu bekerja dengan meningkatkan dopamin di otak. Dopamin adalah hormon yang dihasilkan tubuh dan membuat seseorang merasa bahagia. <br /> <br />Dalam jangka waktu yang singkat, pecandu sabu akan merasakan meningkatnya aktivitas fisik, menurunnya nafsu makan, nafas menjadi cepat, detak jantung tak beraturan dan meningkatkan tekanan darah serta suhu tubuh. <br /> <br />Dan penggunaan sabu secara terus-menerus dalam jangka waktu yang panjang dapat sebabkan efek fatal bagi tubuh manusia seperti perubahan pada fungsi dan struktur otak. <br /> <br />Jauhi sabu dan segala jenis narkoba! <br /> <br />Video Grafis: Achmad Ilyas <br />Video Editor: Febi Ramdani <br /> <br />
