KOMPAS.TV - Terekam kamera CCTV saat melakukan aksi pencurian, seorang pelaku pencurian di Palembang diringkus polisi. <br /> <br />Dari tangan pelaku petugas menyita sebilah senjata tajam. <br /> <br />Inilah rekaman CCTV saat pelaku haris melakukan pencurian dirumah seorang warga di Jalan KH Azhari Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 2, Palembang. <br /> <br />Pelaku masuk secara mengendap endap melewati ruang tamu dan masuk kedalam kamar rumah korban dan kemudian dengan cepat pelaku mengambil handphone yang sedang di charger. <br /> <br />Dari rekaman milik korban inilah pelaku berhasil diringkus oleh Unit Pidana Umum Polrestabes Palembang beserta barang buktinya senjata tajam dan handphone milik korban. <br /> <br />Dalam penangkapan, pelaku yang mencoba melawan harus diberikan tindakan tegas terukur dengan tembakan yang tepat bersarang di kaki pelaku. <br /> <br />Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />