JAKARTA, KOMPAS.TV Viral tulisan dan foto kwitansi yang di media sosial setelah di unggah oleh salah satu keluarga yang menjadi korban praktek kartel kremasi jenazah covid-19 yang diduga terjadi di Rumah Duka Abadi, Jalan Daan Mogot, Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. <br /> <br />Dalam broadcast yang viral ini pihak keluarga sangat menyayangkan ada oknum yang mengambil keuntungan dari musibah yang dialaminya. <br /> <br />Untuk melakukan kremasi jenazah ibundanya, oknum yang mengaku dari dinas pemakaman meminta jasa paket kremasi jenazah covid-19 sebesar 48,8 juta rupiah. <br /> <br />Padahal pada 6 minggu yang lalu kakak kandungnya juga meninggal dunia dan di kremasi namun paket harganya tidak sampai 10 juta rupiah <br /> <br />Terkait hal ini pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat tengah melalukan penyelidikan. <br /> <br />Polisi juga meminta keluarga korban yang merasa dirugikan atas praktek kartel kremasi jenazah covid-19 ini agar segera membuat laporan untuk memberikan keterangan. <br /> <br />"harapan kami sih yang membuat tulisan itu sih atau berita bisa bekerja sama dengan kami untuk memberikan informasi,"ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Joko Dwi Harsono <br /> <br />Sementara itu, pihak rumah duka abadi masih belum mau memberikan keterangan secara resmi kepada para jurnalis yang ingin meminta kejelasan dari praktek kartel kramasi jenazah covid-19 ini. <br /> <br />Video Editor: Faqih Fisabilillah <br /> <br />
