Surprise Me!

Kini Jadi Sorotan, Rektor UI Rangkap Jabatan Banjir Kritik dan Sindiran dari Warganet

2021-07-22 711 Dailymotion

KOMPAS.TV - Rektor Universitas Indonesia, Ari Kuncoro, menuai kritikan saat ditunjuk menjadi Wakil Komisaris Bank Rakyat Indonesia (BRI) akhir Juni lalu. <br /> <br />Pasalnya, Statuta Universitas Indonesia, melarang seorang rektor untuk rangkap jabatan. <br /> <br />Namun belakangan aturan itu malah diubah. Perubahan dilakukan lewat PP Nomor 75 Tahun 2021 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 2 juli lalu. <br /> <br />Dalam revisi tentang aturan Statuta UI yang baru dan termuat dalam PP Nomor 75 Tahun 2021, disebutkan bahwa Rektor Universitas Indonesia hanya dilarang untuk jabatan direksi di BUMN. <br /> <br />Sementara rangkap jabatan di posisi lain dapat dilakukan karena tidak disebutkan dalam aturan itu, seperti menduduki posisi jabatan komisaris. <br /> <br />Anggota DPR dari Fraksi Pdiperjuangan, Arteria Dahlan menilai rangkap jabatan Ari Kuncoro sudah salah sejak awal. <br /> <br />Menurut arteria pihak yang keberatan dengan revisi Statuta UI yang baru, khususnya Civitas Akademika UI, dapat mengajukan uji materi peraturan pemerintah ke Mahkamah Agung. <br /> <br />Kritik juga datang dari Ekonom Faisal Basri. <br /> <br />Faisal yang juga sempat mengajar di Universitas Indonesia menyebut lebih baik seseorang memilih satu jabatan saja dibanding harus merangkap. <br /> <br />Faisal pun berharap Rektor UI Ari Kuncoro tidak rangkap jabatan. <br /> <br />Revisi Statuta Universitas Indonesia yang tak melarang Rektor UI rangkap jabatan jadi sorotan di media sosial twitter. <br /> <br />Tagar Rektor UI pun sempat menjadi trending topic di twitter. <br /> <br />Sedangkan, sejumlah kalimat sindiran disampaikan warganet merespons hal ini. Di antaranya, akun @ariealayubie, ia menulis, Rektor UI pengen ngisi bensin, pom bensinnya yang nyamperin ke rumah, tagar Rektor UI. <br /> <br />Ari Kuncoro merupakan Rektor UI untuk periode masa jabatan 2019-2024. <br /> <br />Selain sebagai Rektor UI, Ari juga menjabat Komisaris di Bank BRI, sejak tahun 2020 lalu. <br /> <br />Posisi rangkap jabatan ini menjadi kontroversi karena sebelum direvisi, statuta ui melarang Rektor UI rangkap jabatan di BUMN. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon