Surprise Me!

Kapolda NTT Perintahkan Tangkap Warga Yang Ambil Paksa Jenazah Covid-19

2021-07-22 1,395 Dailymotion

KUPANG, KOMPAS.TV - Pasca kejadian pengambilan paksa jenazah covid-19 di Rumah Sakit Siloam Kupang, pada Selasa lalu, Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Polisi Lotharia Latif memerintahkan jajarannya untuk bertindak tegas. <br /> <br />Apabila ke depan masih ada kejadian serupa, Kapolda NTT menginstruksikan untuk menangkap warga yang mengambil paksa jenazah covid-19. <br /> <br />Kapolda NTT menyebut, telah menggelar rapat koordinasi dengan seluruh Kapolres dan jajaran terkait mengenai persoalan yang merebak beberapa hari kemarin. <br /> <br />Karena itu perlu adanya langkah tegas yang harus diambil demi kebaikan bersama. <br /> <br />Warga atau keluarga yang nekad melakukan aksi pengambilan jenazah covid-19, akan dikenakan pasal 212, 216, dan 218 KUHAP tentang, undang-undang karantina dan wabah penyakit dengan ancaman hukuman 1,4 tahun penjara. <br /> <br />#jenazahcovid19 #ambilpaksa #kapoldantt <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon