KOMPAS.TV - Sempat terkonfirmasi positif covid-19 dan menolak isolasi mandiri, seorang warga negara asing di Denpasar dijemput paksa untuk dideportasi. <br /> <br />Anzhelika Naumenok, warga negara Rusia dideportasi Kanwilkumham Provinsi Bali, Rabu kemarin. Ia dideportasi karena melanggar protokol kesehatan. <br /> <br />Sebelumnya Anzhelika dinyatakan positif covid-19. Bukannya menjalani isolasi mandiri, Anzhelika justru keluar dan bertemu banyak orang tanpa menggunakan masker. <br /> <br />Anzhelika kemudian dijemput paksa oleh Satpol PP saat berada di villa di Canggu. <br /> <br />Pendeportasian ini dilakukan setelah adanya rekomendasi dari Satpol PP terkait palanggaran protokol kesehatan. <br /> <br />Selain dideportasi, Anzhelika Naumenok juga dicekal masuk ke Indonesia selama 6 bulan. <br /> <br />Sementara, hari ini (22/7) kasus positif covid-19 di Indonesia bertambah 49.509. Dengan begitu, kasus positif covid menjadi 3.033.339. <br /> <br />Sementara itu, ada penambahan pasien sembuh dari covid-19 sebanyak 36.370 orang. Sehingga total pasien sembuh sebanyak 2.392.923 orang. <br /> <br />Namun ada penambahan kasus kematian covid-19 sebanyak 1.449 orang. <br /> <br />