JAKARTA, KOMPAS.TV - Rektor UI Ari Kuncoro mundur sebagai Wakil Komisaris Utama BRI setelah ramai polemik terkait rangkap jabatannya dirinya yang dianggap melanggar statuta Universitas Indonesia. <br /> <br />Namun hal ini semakin menjadi polemik setelah pemerintah merevisi aturan dalam statuta UI yang berbanding terbalik dengan aturan sebelumnya. <br /> <br />Bagaimana dampak rangkap jabatan seorang rektor dengan jabatan yang tidak ada kaitannya dengan dunia akademik? <br /> <br />Mengapa pula pemerintah lantas merubah aturan dalam statuta UI yang justru membuka peluang bagi rangkap jabatan ini? <br /> <br />Simak pembahasannya bersama Politisi PDI-P yang juga anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan, dan Ketua Progress 98 Faizal Assegaf. <br /> <br />
