JAKARTA, KOMPAS.TV - Lebih dari 800 perusahaan di ibu kota Jakarta tutup selama PPKM darurat. <br /> <br />Sebagian tempat usaha dan perkantoran tutup karena melanggar protokol kesehatan. <br /> <br />Pemprov DKI Jakarta sudah memeriksa 1.223 perusahaan. Hasilnya per 20 Juli kemarin sebagian besar tempat usaha dan perkantoran harus tutup sementara karena karyawan mereka terkonfirmasi Covid-19. <br /> <br />Ada pula puluhan tempat usaha harus ditutup karena melanggar protokol kesehatan. <br /> <br />Vaksinasi di lingkungan kerja pun dipercepat untuk menciptakan kekebalan komunal. <br /> <br />Pengusaha kafe dan restoran pun harus menanti lebih lama lagi agar omzet mereka kembali bertambah. <br /> <br />Di Kota Ambon, Maluku, kini PPKM level 3 dijalankan sampai 25 Juli mendatang. Akibat PPKM, kafe dan restoran kosong sehingga pendapatan turun drastis. <br /> <br />Para pelaku usaha meminta ada kelonggaran jam operasional dan kapasitas jumlah pengunjung dengan tetap menjaga protokol kesehatan. <br /> <br /> <br />