JAKARTA, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Jakarta Timur membongkar praktik pembuatan surat keterangan hasil tes PCR palsu. <br /> <br />Kasus ini melibatkan seorang customer service maskapai penerbangan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. <br /> <br />Petugas Polres Jakarta Timur menangkap pelaku pembuat surat keterangan hasil PCR palsu di rumahnya di daerah Cibubur. <br /> <br />Petugas menyita satu set komputer, mesin printer, uang tunai, serta beberapa surat hasil tes PCR palsu dengan hasil negatif. <br /> <br />Calon penumpang setidaknya dipatok biaya sebesar Rp 600.000 untuk mendapatkan surat hasil tes PCR negatif palsu ini tanpa mengikuti tes sesungguhnya. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />
