Surprise Me!

PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Catatan Evaluasi Satgas Covid-19

2021-07-25 598 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. <br /> <br />Jokowi mengungkapkan bahwa kebijakan ini akan berlangsung hingga 2 Agustus 2021. <br /> <br />Ketua Bidang Komunikasi Satgas Covid-19, Hery Trianto mengungkapkan PPKM yang sudah dilakukan sejak 3 Juli di Jawa-Bali efektif mengendalikan laju penyebaran Covid-19. <br /> <br />"Sekarang secara perlahan mulai bisa dikendalikan seperti rasio keterisian rumah sakit, kemudian tingkat penularan harian yang tiga hari terakhir ini mengalami penurunan," kata Hery kepada KompasTV, Minggu (25/7/2021). <br /> <br />Kendati demkian, evaluasi terus dilakukan. Hery mengatakan penerapan 3T (tracing, tracking, testing) harus ditingkatkan. <br /> <br />Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah telah menerapkan pelaksanaan PPKM Darurat di sejumlah wilayah Jawa-Bali sejak 3 Juli lalu. <br /> <br />Kemudian pada Selasa (20/7/2021) pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat hingga hari ini atau 25 Juli 2021. <br /> <br />Menyusul dengan kebijakan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kemudian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021. <br /> <br />Namun, dalam Inmendagri tersebut Pemerintah secara resmi tidak lagi menggunakan istilah PPKM Darurat dan lebih memilih istilah PPKM Level 4. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon