Surprise Me!

Kasus Covid-19 Meningkat, PPKM Level 4 Diberlakukan

2021-07-26 1,648 Dailymotion

KOMPAS.TV - Sejumlah daerah di luar Pulau Jawa dan Bali mulai menerapkan PPKM level 4. <br /> <br />Di Sumatera Selatan ada 4 kota dan kabupaten yang menerapkan aturan ini. Penerapan PPKM level 4 juga diberlakukan oleh Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan. <br /> <br />Empat daerah di Sumatera Selatan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4. Empat daerah yang menerapkan PPKM level 4 adalah Palembang, Musi Banyuasin, Lubuklinggau dan Musi Rawas. <br /> <br />Penerapan PPKM level 4 ini dikarenakan adanya peningkatan kasus covid-19 dan jumlah keterisian tempat tidur di rumah sakit. <br /> <br />Keterisian tempat tidur rumah sakit di empat daerah itu cukup tinggi, Palembang mencapai 85%, Lubuklinggau 83%, Musi Rawas 75% dan Musi Banyuasin 56%. <br /> <br />Musi Banyuasin menjadi perhatian karena ditemukan kasus varian Delta. Pemprov Sumatera Selatan telah menyediakan sekitar seribu tempat tidur tambahan di Wisma Atlet Jakabaring dan Asrama Haji Palembang. <br /> <br />Jika terjadi penumpukan pasien, Wisma Atlet Jakabaring Palembang akan dijadikan rumah sakit darurat covid-19. <br /> <br />Penerapan PPKM level 4 juga diberlakukan oleh Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Penerapan PPKM level 4 di Kota Makassar disebabkan meningkatnya kasus covid-19, khususnya untuk klaster keluarga dan klaster perjalanan dari luar kota. <br /> <br />Lonjakan kasus covid-19 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, membuat tingkat keterisian di Rumah Sakit Labuang Baji Makassar mencapai 90%. Saat ini hanya tersedia delapan tempat tidur untuk pasien covid-19 di Rumah Sakit Labuang Baji. <br /> <br />Kenaikan tingkat keterisian tempat tidur pasien covid-19 juga terjadi di rumah sakit rujukan khusus lainnya, seperti Rumah Sakit Umum Daerah Daya Makassar yang hingga kini berada di angka 80%. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon