JAKARTA, KOMPAS.TV Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan faktor penentu level pada pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai dari level 3 dan 4. <br /> <br />Hal ini disampaikan Luhut dalam konferensi pers virtual, Minggu (25/7) <br /> <br />Pemberlakuan PPKM level 4 dan 3 ini dikaji berdasarkan 3 faktor utama, yaitu indikator laju penularan kasus dan respons sistem kesehatan yang berdasarkan panduan WHO, dan indikator ketiga sosio ekonomi masyarakat," <br /> <br />Luhut juga sampaikan presiden sangat menekankan kondisi sosio ekonomi masyarakat. <br /> <br />"Presiden menekankan betul yang terakhir ini yaitu kondisi sosio ekonomi masyarakat. Jadi kita membuat 3 indikator itu menjadi barometer kita," tambahnya. <br /> <br />Diketahui, PPKM level 4 tengah diperpanjang hingga 2 Agustus merata di seluruh wilayah di Indonesia. <br /> <br />Video Editor: Vila Randita <br /> <br />