JAKARTA, KOMPAS.TV - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil pengusaha Jusuf Hamka dan bank sindikasi bank syariah menghadap OJK terkait pengakuan Hamka yang menyebut bank syariah kejam dan telah memerasnya sebagai debitur. <br /> <br />OJK menyebut dari hasil diskusi persoalan dalam hal ini Jusuf Hamka dengan sindiksi bank syariah adalah masalah komunikasi. <br /> <br />Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sardjito menyebut optimistis akan ada pertemuan diskusi antar debitur dengan sindikasi bank syariah untuk duduk bersama menyelesaikan masalah. <br /> <br />Sebelumnya pengusaha Jusuf Hamka selaku pimpinan PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) menyebut perbankan syariah kejam. <br /> <br />Ia bahkan mengaku diperas. <br /> <br />Pernyataanynya pun mendapat berbagai respons pengusaha jalan tol tersebut sampaikan permintaan maaf dan menjelaskan duduk persoalan. <br /> <br />Hamka menekankan pernyataan tentang bank syariah kejam tidak diperuntukkan untuk semua bank syariah. <br /> <br />Untuk mengetahui lebih lengkap cerita di balik keluhan atas layanan bank syariah, simak perbincangannya bersama Jusuf Hamka. <br /> <br />
