Surprise Me!

Janji Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Terdampak PPKM

2021-07-27 3 Dailymotion

KOMPAS.TV - Di tengah tingginya kasus covid-19, pemerintah menjanjikan sederet paket bantuan bagi masyarakat yang terdampak penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. <br /> <br />Namun, kurangnya jumlah tes dan konsistensi penyaluran bantuan masih jadi sorotan. <br /> <br />25 Juli lalu, pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus mendatang dengan sejumlah pelonggaran. <br /> <br />Di antaranya, pasar yang tak menjual kebutuhan pokok kini diizinkan beroperasi, makan di tempat di ruang terbuka juga kini diizinkan maksimal 3 orang dengan durasi maksimal 20 menit. <br /> <br />Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM level 4, pemerintah pun menyiapkan sejumlah paket bantuan sosial. <br /> <br />Yang pertama, kartu sembako dengan nilai bantuan 200 ribu rupiah per bulan untuk dua bulan bagi 18,8 juta keluarga penerima manfaat. <br /> <br />Yang kedua, kartu sembako PPKM senilai 200 ribu rupiah per bulan untuk 6 bulan untuk 5,9 juta keluarga yang diusulkan daerah. <br /> <br />Ketiga, perpanjangan bantuan sosial tunai senilai 600 ribu rupiah untuk dua bulan dan disalurkan mulai Juli dengan total anggaran 6,14 triliun rupiah untuk 10 juta keluarga penerima manfaat. <br /> <br />Keempat, subsidi kuota internet selama bulan Agustus hingga Desember untuk 38,1 juta penerima. <br /> <br />Kemudian diskon listrik dari bulan Oktober hingga Desember 2021 dengan anggaran 1,91 triliun rupiah bagi 32,6 juta pelanggan. <br /> <br />Keenam, bantuan rekening minimum biaya beban atau abonemen untuk bulan Oktober hingga Desember 2021 dengan anggaran 420 miliar rupiah untuk 1,14 juta pelanggan. <br /> <br />Berikutnya tambahan total anggaran 10 triliun rupiah untuk kartu prakerja, sebesar 1,2 triliun dan bantuan subsidi upah sebesar 8,8 triliun rupiah dan beras 10 kilogram untuk 28,8 juta keluarga. <br /> <br />Pemerintah juga masih menyusun skema insentif bagi pelaku usaha hotel restoran kafe dan mal, serta menyalurkan bantuan subsidi upah bagi pekerja di daerah PPKM level 4 dan 3. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon