KOMPASTV - Pemerintah melarang orang asing termasuk pekerja asing masuk ke Indonesia mulai 23 Juli 2021. Larangan berlaku seiring pemberlakuan pembatasan yang saat ini disebut PPKM Level 3 dan PPKM Level 4. <br />Tetapi ada pengecualian pada kriteria tertentu, termasuk tentara asing yang sesuai perjanjian dan syarat. <br /> <br />Salah satunya adalah pada Sabtu, 24 Juli 2021, ada 330 Tentara Amerika Serikat (US Army) yang tiba di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. <br /> <br />"Mereka masuk dalam pengecualian karena hubungan diplomatic," jelas yasonna Laoly, Menteri Hukum dan HAM. <br /> <br />