JAKARTA,KOMPAS.TV - Satpol PP Jakarta Pusat lakukan imbauan protokol kesehatan dan pemantauan makan selama 20 menit ke para pedagang di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu pagi. <br /> <br />Selain lakukan pemantauan dan himbauan prokes petugas juga memberikan paket sembako kepada pedagang kaki lima yang terdampak pandemi covid-19. <br /> <br />Guna mengantisipasi pelanggaran dengan kebijakan baru, Satpol PP Jakarta pusat langsung melakukan pemantauan secara satu persatu pedagang di kawasan Benhil Jakarta Pusat, Rabu pagi. <br /> <br />Para pedagang diimbau agar tetap menjaga protokol kesehatan di masa pandemi covid-19. <br /> <br />Menurut Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan, pihaknya terus melakukan himbauan prokes kepada para pedagang. <br /> <br />Selain itu dalam mengurangi beban para pedagang kaki lima, Satpol PP Jakarta Pusat juga memberikan paket sembako untuk kebutuhan sehari hari. <br /> <br />Pembagian sembako ini merupakan bentuk simpatik kepada para pedangan yang selama pandemi pendapatan mereka berkurang bahkan tidak sedikit yang gulung tikar. <br /> <br />Pemerintah pusat resmi berlakukan PPKM Darurat menjadi level 4 sejak tanggal 26 juli 2021. <br /> <br />Salah satu kebijakan PPKM level 4 yakni para pedagang diperbolehkan untuk makan di tempat selama 20 menit. <br /> <br />Video Editor: Noval <br /> <br />