LAMPUNG, KOMPAS.TV Sejumlah penyekatan ruas jalan di Kota Bandar Lampung kembali dibuka, <br /> <br />Kebijakan pelonggaran ruas jalan dan juga tempat usaha oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung ini, disambut baik oleh masyarakat. <br /> <br />Hal tersebut tampak dari sejumlah pengendara serta toko perbelanjaan yang dipadati oleh sebagian masyarakat. <br /> <br />"Iya ini memudahkan masyarakat, biar gak muter...Udah dua hari inilah dibuka." Tutur Dedi Priyanto pengguna jalan. <br /> <br />Selain itu, pengguna jalan lainnya juga mengutarakan pendapat yang sama terkait pelonggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung . <br /> <br />"Ya, biar masyarakat bisa beraktivitas. Kalau untuk prokes tetep kita jalankan yang penting kesadaran diri..."Ujar Febri pengguna jalan. <br /> <br />Adapun lima ruas jalan protokol dalam kota yang diizinkan dibuka oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung, yakni di Jalan Raden Intan, Jenderal Sudirman, P.Diponegoro, Ahmad Yani, dan Kartini. <br /> <br />Meski kebijakan pelonggaran telah dilakukan terkait pembukaan jalan protokol maupun perizinan pelaku usaha nonesensial. <br /> <br />Pemerintah Kota Bandar Lampung tetap mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan serta mematuhi aturan pemerintah di pemberlakukan PPKM Level Empat hingga 2 agutus mendatang. <br /> <br /> <br /> <br />#penyekatanjalandibuka #pelonggaranppkmlevel4 #pemkotkotabandarlampung <br /> <br />
