Surprise Me!

Aturan 'Dine In' 20 Menit, Sejumlah Tempat Makan Ini Disidak oleh Satpol PP, TNI dan Polri

2021-07-28 277 Dailymotion

KOMPAS.TV - Satu per satu sejumlah tempat makan di Kota Depok, Jawa Barat disambangi petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri. <br /> <br />Saat melakukan sidak, petugas banyak menemukan pengunjung yang berada di tempat makan lebih dari 20 menit. <br /> <br />Pengawasan akan terus dilakukan hingga 2 Agustus mendatang. <br /> <br />Petugas masih memberi teguran kepada pemilik rumah makan agar menerapkan aturan 20 menit makan ditempat. <br /> <br />Jika nanti ditemukan pelanggaran, petugas akan memberlakukan sanksi tegas. <br /> <br />Aturan mengenai pembatasan waktu makan di tempat selama 20 menit yang diperbolehkan adalah warteg dan warung pinggir jalan. <br /> <br />Tidak berlaku untuk restoran atau rumah makan dan kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung atau toko tertutup. <br /> <br />Sementara itu, Kementerian Kesehatan mencatat 5 daerah dengan penambahan kasus positif covid-19 tertinggi diantaranya adalah Jawa Barat yakni 8.589 kasus. Jawa Timur, 6.337 kasus. Jawa Tengah 5.187 kasus. DKI Jakarta 3.567 kasus dan Yogyakarta 2.732 kasus. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon