KOMPAS.TV - Penerapan aturan baru PPKM di sejumlah warung makan, petugas mulai melakukan pengawasan kepada pengunjung yang makan di tempat. <br /> <br />Salah satunya warung makan atau warteg di kawasan Pisangan, Pulogadung, Jakarta Timur. <br /> <br />Saat jam makan siang, pengunjung diingatkan untuk jaga jarak dan waktu makan dibatasi hanya 20 menit sesuai aturan PPKM. <br /> <br />Pemilik warung juga membatasi jumlah pengunjung tidak lebih dari empat orang saat makan di tempat. <br /> <br />Meski jam makannya dibatasi hanya 20 menit, salah satu pengunjung mengaku tidak keberatan. <br /> <br />Dalam aturan PPKM Level 1 hingga 4, pemerintah membolehkan konsumen rumah makan tempat terbuka untuk makan di tempat selama 20 menit. <br /> <br />Meski demikian, protokol kesehatan ketat dan disiplin warga jadi kunci dalam mengurangi angka penularan corona. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />