JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah untuk mempercepat pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan. Kemendagri akan menegur kepala daerah yang lamban membayar insentif nakes. <br /> <br />Tito menegaskan, Kementerian Dalam Negeri akan memberikan surat teguran tertulis kepada pemerintah daerah yang tidak serius atau lamban dalam pemberian insentif bagi tenaga kesehatan. <br /> <br />Tito juga mengimbau pemerintah daerah yang belum mencairkan insentif untuk tenaga kesehatan agar segera mencairkan insentif. <br /> <br />Di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dana insentif tenaga kesehatan yang belum terbayarkan mencapai 52 miliar rupiah. <br /> <br />Dana itu merupakan insentif bagi nakes yang berstatus aparatur sipil negara ataupun non ASN yang bekerja melayani pasien Covid-19. <br /> <br />Sebagian dana insentif nakes sebesar 22 miliar rupiah, seharusnya dibayarkan untuk anggaran tahun 2020 lalu. <br /> <br />Keterlambatan pengesahan APBD Jember menjadi salah satu penyebab terlambatnya pembayaran insentif nakes. <br /> <br />
