Surprise Me!

Umrah Kembali Dibuka 10 Agustus, Syarat Ketat dan Biaya Kian Mahal

2021-07-29 504 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah menutup pintu kunjungan internasional gara-gara corona, mulai 10 Agustus 2021 pemerintah Arab Saudi membuka izin jemaah luar negeri melakukan ibadah umrah. <br /> <br />Pembukaan ibadah umrah bagi jemaah luar negeri dilakukan dengan syarat cukup ketat. Di antaranya menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi. <br /> <br />Indonesia merupakan salah satu dari 9 negara yang sebelumnya memang dilarang masuk ke Arab Saudi. <br /> <br />Selain soal karantina, syarat lain bagi jemaah umrah internasional adalah berusia 18 tahun ke atas dan rampung vaksinasi Covid-19 jenis Pfizer, Moderna, AstraZeneca serta Johnson and Johnson. <br /> <br />Selain vaksin tersebut seperti Sinovac dan Sinopharm harus menerima suntikan vaksin booster dengan vaksin yang direkomendasikan. <br /> <br />Merespons banyaknya persyaratan yang dipatok pemerintah Arab Saudi, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (AMPHURI) meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri melobi kerajaan Arab Saudi. <br /> <br />Terutama untuk mencabut larangan terbang langsung dari Indonesia ke Arab Saudi. <br /> <br />Sebab jika syarat karantina 14 hari dilaksanakan, biaya umrah akan menjadi lebih mahal. <br /> <br />Selain itu, AMPHURI juga meminta pemerintah memfasilitasi tambahan syarat vaksin sesuai ketentuan pemerintah Arab Saudi. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon