Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara kasus dugaan pengancaman musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx terhadap pegiat media sosial Adam Deni ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan dilakukan setelah dilaksanakannya gelar perkara.<br /><br />Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan berdasar hasil gelar perkara penyidik menyimpulkan telah ditemukan adanya unsur pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP.<br /><br />link terkait : <br />https://www.suara.com/news/2021/07/29/150350/polisi-temui-unsur-pidana-kasus-ancaman-jerinx-ke-adam-deni-naik-tahap-penyidikan<br /><br />#jerinx #AdamDeni #AdamDenilaporkanJerinxSID<br /><br />=====================<br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom<br /><br />
