KOMPAS.TV - Polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan di Jagakarsa, Jakarta Selatan. <br /> <br />Pelaku adalah suaminya sendiri yang mengaku tidak terima istrinya selingkuh. <br /> <br />Pelaku juga mengakui telah menyimpan dendam kepada istrinya sejak 5 tahun lalu. <br /> <br />Peristiwa pembunuhan seorang perempuan di Jagakarsa Selatan 27 Juli lalu dengan cepat diungkap Polres Jakarta Selatan. <br /> <br />Setelah membunuh istrinya, pelaku diketahui berpura pura meminta tolong kepada tetangga untuk membangunkan korban yang tidak sadarkan diri. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui pelaku tidak terima karena istrinya punya hubungan dengan lelaki lain sehingga berniat melakukan pembunuhan. <br /> <br />Polisi mendapatkan barang bukti linggis untuk membunuh korban. <br /> <br />Pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati atau hukuman dipenjara seumur hidup. <br /> <br />Hari ini menurut rencana (29/7), polisi akan menggelar reka adegan pembunuhan yang dilakukan sang suami. <br /> <br />