RIAUONLINE,PEKANBARU-Polda Riau memusnahkan 145 kilogram sabu dan 3975 butir pil ekstasi, ratusan kilogram sabu dimusnahkan dengan alat inseminator dan dilarutkan menggunakan cairan pembersih.<br /><br />Sebanyak 13 tersangka ditangkap Direktorat Narkoba Polda Riau dari bulan Juni hingga Juli 2021.<br /><br />Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian mengatakan, periode penangkapan berlangsung selama bulan Juni hingga Juli 2021 dengan 13 orang tersangka.<br /><br />“Jumlah barang buktinya 145,58 kilogram sabu dan 3975 butir pil esktasi,” ujarnya, Kamis, 29 Juli 2021.<br /><br />Ia menambahkan, sebelumnya Polda Riau menangkap pelaku peredaran narkotika jaringan internasional dengan barang bukti 108 kilogram.<br /><br />“Ada juga beberapa kasus dari Polres Dumai dan Polres Bengkalis. Polres Dumai sebanyak 16,89 kilogram, dan Polres Bengkalis sebanyak 18,79 kilogram,” tutur Kombes Victor.<br /><br />Dirresnarkoba Polda Riau menyebut, total ada 13 tersangka dengan tujuh kasus yang ditangani Polda Riau dari pemusnahan narkoba ini.<br /><br />“Operasi ini dilakukan dari bulan Juli 2021, narkoba ini rencananya akan diedarkan di wilayah Riau, tersangka ada berperan sebagai pengendali dan kurir,” tutupnya.<br /><br />LEBIH LENGKAP<br /><br />https://www.riauonline.co.id/riau/read/2021/07/29/145-kilogram-sabu-dan-3975-pil-ekstasi-dimusnahkan-di-mapolda-riau<br /><br />#riauonline<br />#poldariau<br />#riaudaruratnarkoba<br />#narkoba<br />#berita
