JAKARTA, KOMPAS.TV Pelaku penganiayaan tetangga hingga tewas yang disebabkan karena hewan peliharaan tetangganya buang air besar di perumahan Duri Kosambi Baru, Cengkareng, Jakarta Barat dikenal sebagai sosok yang temperamen. <br /> <br />Menurut Ketua RT setempat, sejumlah warga bahkan sempat menyampaikan keluhan soal sikap temperamen pelaku. <br /> <br />Sebelumnya, pelaku berinisial JA tak terima seorang bocah perempuan 12 tahun membawa anjingnya yang tak sengaja buang air besar di depan rumahnya. <br /> <br />Tak terima, pelaku memaki anak korban yang masih berusia 12 tahun, bahkan hingga menyuruhnya mencuci jalanan bekas kotoran hewan peliharaannya. <br /> <br />Tak terima anaknya dimaki pelaku, korban Agus Tanu Hamdani mendatangi rumah pelaku. Namun, justru terjadi percekcokan hingga korban akhirnya dipukul tersangka hingga tak sadarkan diri. <br /> <br />Oleh warga, korban dibawa ke rumah sakit. Namun, korban meninggal dunia setelah sempat mendapatkan tindakan medis. <br /> <br />Dalam kasus ini, JA telah ditahan di Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat. Ia dijerat dengan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban hingga meninggal dunia dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. <br /> <br />Video Editor: Faqih Fisabilillah <br /> <br />