JEMBER, KOMPAS.TV - Pelaku pencurian handphone dengan membobol tembok toko dibekuk oleh kepolisian di Jember Jawa Timur. Pelaku ditangkap saat menjual barang curian di sejumlah konter di kawasan kampus Universitas Jember. <br /> <br />Pelaku pencurian handphone ditangkap di kawasan konter handphone bekas di Jalan Jawa Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, pada Selasa (27/7/2021). <br /> <br />Pelaku atas nama Choirul, warga Desa Kali Sanen, Kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember. Ia tak berkutik saat ditangkap. <br /> <br />Polisi juga mendatangi sejumlah konter handphone untuk mencari barang bukti handphone curian. Hasilnya ditemukan 3 unit handphone, yang telah dijual dengan harga murah. <br /> <br />Polisi juga menggeledah rumah pelaku dan menemukan uang hasil penjualan dan sejumlah handphone yang belum terjual. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 15 unit handphone curian. Akibat perbuatannya, pelaku terancam 5 tahun penjara. <br /> <br /> <br /> <br />#MalingHandphone #KonterHandphone #Polisi <br /> <br />