Surprise Me!

Menunggu Vonis Hakim untuk Eks Mensos Juliari Batubara

2021-07-29 417 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tuntutan 11 tahun penjara yang dilayangkan jaksa pada mantan Mensos atas dugaan suap kasus bansos jadi sorotan. <br /> <br />Pasal 12 huruf b Undang-Undang Tipikor sebenarnya mengakomodasi penjatuhan hukuman maksimal seumur hidup. <br /> <br />Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dituntut pidana penjara 11 tahun karena dianggap terbukti menerima suap senilai Rp 32 miliar rupiah proyek pengadaan bansos covid-19 tahun 2020. <br /> <br />Jaksa juga menjatuhkan tuntutan pada Juliari untuk membayar uang pengganti kepada negara senilai Rp 14 miliar 557 juta 450 ribu. <br /> <br />Atas tuntutan jaksa kuasa hukum Juliari, Maqdir Ismail menyatakan tuntutan jaksa lebih berdasarkan asumsi dari pada fakta di persidangan. <br /> <br />Salah satunya terkait uang suap yang disebut mencapai Rp 34 miliar rupiah. <br /> <br />Tuntutan yang dijatuhkan jaksa pada Juliari Batubara dianggap terlalu ringan oleh sejumlah pihak terlebih dugaan suap yang dilalukan Juliari. <br /> <br />Berkaitan dengan bantuan sosial yang ditujukan pada warga terdampak covid-19. <br /> <br />Padahal Pasal 12 Huruf b UU Tipikor sebenarnya mengakomodasi penjatuhan hukuman seumur hidup. <br /> <br />Setelah tuntutan jaksa, publik kini menunggu putusan hakim terhadap Juliari Batubara. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon