KUDUS, KOMPAS.TV - Akibat melanggar kebijakan PPKM, sejumlah tempat karaoke di wilayah pantura Demak, Jawa Tengah, ditutup. <br /> <br />Selama melakukan patroli malam, tim gugus tugas menemukan dua tempat hiburan karoke yang nekat beroperasi di wilayah perbatasan Demak dan Kudus. <br /> <br />Modus yang digunakan dengan menutup pintu gerbang utama serta mematikan seluruh penerangan yang ada di lokasi. <br /> <br />Petugas menindak dengan penutupan sementara tempat usaha karaoke sampai batas waktu PPKM darurat berakhir. <br /> <br />Sementara itu pemilik karaoke dan seluruh pemandu karaoke yang berada di lokasi diperiksa terkait peredaran minuman keras. <br /> <br />"Sekitar 10 orang dan kita bina untuk bisa kita kembalikan ke rumah masing-masing, dan tempatnya (karaoke) kami tutup," ujar Satgas Covid-19 Demak, Sardi. <br /> <br />