BEKASI, KOMPAS.TV - Satreskim Polres Metro Bekasi menangkap 4 pegawai dari 2 apotek berbeda di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, setelah kedapatan menjual obat di atas harga normal yang sudah ditentukan oleh pemerintah. <br /> <br />Keempat pegawai dari dua apotek berbeda yang berada di wilayah Cikarang Barat dan Cikarang Utara tersebut ditangkap bersama sejumlah barang bukti yaitu obat Fluvir dan Azithromycin. <br /> <br />Keempat pegawai apotek ini ditangkap setelah kedapatan petugas kepolisian menjual kedua obat tersebut diatas harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah. <br /> <br />"Mereka menjual obat di atas harga eceran tertinggi dimana diantaranya adalah jenis obat Fluvir 75 gram dan Azithromycin 500 mg," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Andi Odang. <br /> <br />Meski ditangkap, keempat pegawai apotek tersebut tidak ditahan dan hanya menjalani pemeriksaan. <br /> <br />