GARUT, KOMPAS.TV - Saat ini Kabupaten Garut, tengah memberlakukan ppkm level 3. Berbeda saat ppkm level 4 atau ppkm darurat, dalam ppkm level 3 ini sejumlah pelonggaran diterapkan, namun tetap dipantau satgas covid-19 dan tetap menegakan protokol kesehatan. <br /> <br />Sejumlah jalur yang awalnya sempat ditutup, termasuk menuju kawasan perkotaan Garut dan jalan protokol, kini sudah bisa dilewati kendaraan roda dua maupun roda empat. <br /> <br />Untuk itu, agar ppkm di Garut levelnya terus menurun, rabu lau, forkompinda Kabupaten Garut membuat kawasan patuh prokes, untuk menghindari adanya kerumunan dan pelanggaran dalam penegakan prokes. <br /> <br />Sementara itu, Kapolres Garut, akbp. Wirdhanto Hadichaksono mengatakan, ada sembilan titik yang akan dijadikan kawasan patuh prokes, untuk mengantisipasi timbulnya kerumunan warga. <br /> <br />Bupati Garut menambahkan, dibentuknya kawasan patuh prokes sebagai upaya meminimalisir angka penyebaran covid, yang nantinya akan dibentuk pula hingga tingkat desa. <br /> <br /> <br /> <br />Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah . <br /> <br />IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/ <br /> <br />Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw... <br /> <br />Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/ <br /> <br />Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/ <br /> <br /> <br /> <br />
