JEMBER, KOMPAS.TV - 7 orang pegawai kantor Pengadilan Negeri Jember Jawa Timur terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk menghindari penularan, kantor ditutup dan seluruh persidangan ditiadakan. <br /> <br />Suasana kantor Pengadilan Negeri Jember Jawa Timur nampak sepi pada Rabu (28/7/2021). Tidak ada aktivitas apapun di dalam kantor dan ruang persidangan. Yang terlihat hanya petugas pengamanan dan pegawai di halaman depan kantor pengadilan. <br /> <br />Di pintu gerbang terdapat pengumuman bahwa seluruh pelayanan persidangan untuk sementara ditiadakan mulai 27 Juli hingga 3 Agustus 2021. Penutupan dilakukan menyusul adanya tujuh pegawai terkonfirmasi positif Covid-19 dan mereka kini menjalani isolasi mandiri. <br /> <br />Penutupan kantor Pengadilan Negeri Jember merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya penutupan dilakukan pada 13 Oktober 2020, karena 19 pegawai terkonfirmasi positif Covid-19. <br /> <br /> <br /> <br />#PengadilanNegeriJember #PositifCovid-19 #PengadilanNegeri <br /> <br />