JAKARTA, KOMPAS.TV Musisi Jerinx kembali berurusan dengan polisi. <br />Kali ini Polda Metro Jaya memeriksa musisi Jerinx di kasus dugaan pengancaman. <br /> <br />Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Rabu (28/7) di Polda Bali. <br /> <br />"Kemarin penyidik telah berangkat ke Bali dan menyita barang bukti adanya laporan AD ke J. Penyidik sudah kembali dan nunggu perkembangan selanjutnya hasil penyidikan dan pemanggilan saksi-saksi lain."ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. <br /> <br />Tersandung kasus dugaan pada pasal UU ITE, Yusri mengatakan barang bukti yang disita penyidik dari Jerinx adalah handphone. <br /> <br />Pelapor Adam Deni juga menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik. <br /> <br />Handphone Adam Deni diakuinya berisi rekaman ancaman yang dilayangkan Jerinx. <br /> <br />"Durasi sekitar 1 menit 30 detik. Intinya ancaman dengan kalimat 'saya injak kepala kau di trotoar'. Itu sangat jelas dan memang dinyatakan ada unsur pidana oleh para penyidik," ungkap Adam. <br /> <br />Video Editor:Lisa <br /> <br /> <br />