KOMPAS.TV - Enam bandar narkoba dan kurir dibekuk Satuan Narkoba Polres Cianjur, dari tangan pelaku polisi mengamankan paket ganja dan sabu siap jual. Modus para pelaku menggunakan angkot untuk bertransaksi narkoba. <br /> <br />Inilah vidio amatir penangkapan salah satu pelaku AR bandar ganja usai mendapat kiriman paket ganja dari jaringan lapas. <br /> <br />Pelaku di tangkap dirumahnya di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. <br /> <br />Penangkapan pelaku ini hasil dari pengembangan petugas setelah sebelumnya menangkap pelaku lainnya AH. <br /> <br />Selain bandar ganja polisi juga menangkap kurir sabu yakni IL. Untuk mengelabui petugas, pelaku menggunakan angkot untuk bertransaksi narkoba. <br /> <br />Pelaku mengaku setiap kali mengantar paket sabu, dirinya menerima uang sebesar Rp 1 juta dan sudah tiga kali mengantar sabu. <br /> <br />Uang hasil penjualan barang haram ini digunakan pelaku untuk membiayai sekolah anaknya. <br /> <br />Menurut Kapolres Cianjur AKBP Muhammad Rifa'I, keenam pelaku ini merupakan jaringan lapas Cianjur Dan luar Cianjur. <br /> <br />Dari tangan pelaku, polisi mengamankan paket ganja siap jual sebanyak 642 gram ganja. <br /> <br />Sabu-sabu sebanyak 11,47 gram dan obat-obat keras jenis tramadol dan heximer sebanyak 220 ribu butir yang akan di edarkan di wilayah Cianjur. <br /> <br />Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku dijerat dengan Undang-Undang narkotika dengan ancaman 5 sampai 15 tahun penjara. <br /> <br />