Surprise Me!

PLT Jubir KPK: Interpol Terbitkan Red Notice untuk Harun Masiku

2021-07-31 390 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (PLT Jubir KPK), Ali Fikri, memberikan kabar terbaru mengenai Harun Masiku. <br /> <br />Keterangan tersebut disampaikan PLT Jubir KPK Ali Fikri, secara virtual kepada KompasTV, Jumat (30/7/2021). <br /> <br />Ali Fikri mengatakan, KPK bekerja sama dengan berbagai pihak berwenang untuk terus melakukan upaya pelacakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Harun Masiku. <br /> <br />Ali lalu menyebut lembaganya berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, serta National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia. <br /> <br />"Informasi terbaru yang kami terima bahwa pihak Interpol benar sudah menerbitkan Red Notice atas nama DPO Harun Masiku," ucap Ali. <br /> <br />Harun merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024. <br /> <br />Mantan calon legislatif PDI-P itu hingga kini masih berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR. <br /> <br />Nama Harun terseret setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, pada 8 Januari 2020. <br /> <br />Video Editor: Mukhammad Rengga <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon