KOMPAS.TV - Pemerintah kembali memberikan bantuan subsidi upah kepada para pekerja indonesia, yang terdampak pandemi covid-19. <br /> <br />BPJS Ketenagakerjaan kembali dipercaya sebagai penyedia data pekerja dalam penyaluran bantuan. <br /> <br />Tahun ini, bantuan subsidi upah atau BSU menyasar kepada 8,7 juta pekerja yang terdampak pandemi covid-19. <br /> <br />Subsidi diberikan bagi pekerja yang berada di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 4. <br /> <br />Sementara Itu, Direktur Utama, BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo, mengingatkan pemberi pekerja untuk tertib dalam kepesertaan, serta menjaga validitas data. <br /> <br />Bantuan subsidi upah, merupakan salah satu nilai tambah menjadi peserta BPJamsostek. <br /> <br />Pemberian bantuan subsidi upah ini, sengaja digulirkan oleh pemerintah kepada masyarakat pekerja, untuk mempertahankan daya beli mereka, dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sekaligus dalam upaya pemulihan ekonomi nasional <br /> <br /> <br />