JAKARTA, KOMPAS.TV Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkap cara tersangka mengubah tabung gas APAR hingga menjadi tabung oksigen. <br /> <br />"Dia bersihkan dengan air saja, kemudian dia cat dengan warna putih, seperti ini catnya. Dia buat mirip dengan tabung oksigen," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus <br /> <br />WS ditangkap polisi usai menjual tabung gas APAR yang dimodifikasi menjadi tabung gas oksigen. <br /> <br />WS menjual tabung oksigen palsu lewat media sosial Facebook. <br /> <br />Bahkan tak tanggung-tanggung ia tega menjual 1 buah tabung oksigen palsu sebesar Rp 5 juta. <br /> <br />"Dia beli tabung itu Rp 700 ribu pasaran. Kemudian dia ubah seperti tabung gas oksigen dan dia jual lewat akun dia seharga Rp 5 juta," terang Yusri. <br /> <br />Apa yang dilakukan tersangka WS ini sangat membahayakan masyarakat. <br /> <br />Tabung APAR tersebut bisa sewaktu-waktu meledak, karena berisi CO2 atau serbuk-serbuk padamkan api. <br /> <br />Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 36 tentang Kesehatan dan Pasal 113 UU Perdagangan. Pelaku terancam dengan hukuman 10 tahun penjara. <br /> <br />Video Editor: Lisa <br /> <br /> <br />