Surprise Me!

Tersangka Suap Harun Masiku Jadi Buronan Internasional

2021-08-02 2,748 Dailymotion

KOMPAS.TV - KPK mengatakan Interpol telah mengeluarkan red notice terhadap Harun Masiku. Surat ini akan mempersempit ruang gerak Harun Masiku. <br /> <br />Dalam pengejaran terhadap Harun Masiku, KPK menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, seperti Bareskrim Polri, Kementerian Hukum dan HAM serta Interpol. <br /> <br />KPK menyebut Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku. Untuk mempermudah, pencarian dan penangkapan Harun Masiku yang dinyatakan buron sejak Januari 2020 lalu. <br /> <br />KPK juga mengimbau kepada masyarakat, yang mengetahui keberadaan Harun Masiku untuk segera melapor kepada KPK, Polri, Kemenkumham ataupun NCB Interpol. <br /> <br />Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024. <br /> <br />Harun Masiku kemudian dimasukan ke dalam daftar pencarian orang pada bulan Januari 2020 lalu oleh KPK. <br /> <br />Harun Masiku menghilang setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020 lalu. <br /> <br />Dalam kasus ini, KPK menduga Harun Masiku memberi suap kepada Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antar waktu anggota DPR terpilih 2019-2024. <br /> <br />Pengadilan tipikor dalam kasus ini telah memvonis Wahyu Setiawan 6 tahun penjara. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon