KOMPAS.TV - Nasib pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4 akan berakhir pada 2 Agustus 2021. <br /> <br />Seperti diketahui sejumlah daerah menerapkan level PPKM yang berbeda sesuai dengan kategori yang diatur pemerintah. <br /> <br />PPKM di Jawa Bali didominasi level 3 dan 4. Sementara di luar Jawa Bali daerah-daerah menerapkan PPKM beragam dari level 2 hingga level 4. <br /> <br />Pemerintah sempat menargetkan kasus turun hingga di bawah 10 ribu. Namun beberapa pekan menerapkan PPKM darurat, kasus covid-19 di Indonesia masih terbilang cukup tinggi dan fluktuatif. <br /> <br />Kasus corona harian sempat berada di 28 ribuan kasus pada 26 Juli, namun naik pada 27 Juli. <br /> <br />Sementara itu, angka kematian sejak 26 Juli kasus kematian akibat corona di Indonesia selalu berada di atas angka 1.400 kematian. <br /> <br />Bahkan, rekor kematian terjadi pada masa perpanjangan ini hingga menembus dua ribuan kematian. <br /> <br />Presiden Joko Widodo menegaskan PPKM darurat terpaksa diambil karena lonjakan kasus cukup tinggi akibat varian Delta dan kini kasus sudah mulai turun bertahap sebagai dampak PPKM darurat yang diterapkan. <br /> <br />Melihat perkembangan kasus corona saat ini, publik tinggal menunggu keputusan pemerintah pada 2 Agustus 2021 tentang PPKM diperpanjang atau diturunkan levelnya, namun tetap disiplin protokol kesehatan ketat. <br /> <br />