SOLO, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, akan memotong tunjangan dari apartur sipil negara. <br /> <br />Pemotongan ini untuk menutup defisit anggaran, yang digunakan untuk penanganan covid-19. <br /> <br />Tunjangan yang dipotong berasal dari TPP atau tambahan penghasilan pegawai, dan bukan dari gaji pokok para ASN. <br /> <br />Untuk besaran pemotongan sendiri, akan melihat struktural, fungsional, dan golongan dari ASN. <br /> <br />Akan ada penyesuaian, agar tidak memberatkan ASN sendiri. <br /> <br />Pemerintah meminta ASB untuk memahami, karena situasi darurat covid-19. <br /> <br /> <br />
