Surprise Me!

Bantuan Subsidi Upah akan Diberikan Selama 2 Bulan

2021-08-02 868 Dailymotion

KOMPAS.TV - Jaring Pengaman Sosial atau JPS terus dipertebal untuk mereka yang terdampak pandemi corona. Satu lagi yang kembali akan digulirkan pemerintah adalah bantuan subsidi upah atau gaji. <br /> <br />Bantuan Subsidi Upah atau BSU ini akan diberikan selama 2 bulan, masing-masing Rp 500.000 per bulan. Namun, akan ditransfer sekaligus Rp 1 juta. <br /> <br />Dana sebesar Rp 8.8 triliun disiapkan bagi 8.3 juta calon penerima bantuan upah. <br /> <br />Program subsidi upah pernah dijalankan sebelumnya. Namun, ada beberapa kriteria penerima BSU yang berbeda kali ini. <br /> <br />Pertama, yang bisa mendapatkan BSU adalah peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan dengan upah maksimal Rp 3.5 juta atau pembulatan UMR dan yang hanya bekerja di wilayah pemberlakuan PPKM Level 3 dan 4. <br /> <br />Kemudian kedua, bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon