Pembagian Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor menjadi tiga golongan, yakni SIM C, SIM CI, dan SIM CII diberlakukan pada Agustus 2021. <br /><br />Penggolongan SIM ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM yang disahkan pada 19 Februari 2021.<br />#SIMC #Polantas #Motor