Sampang, KompasTV Jawa Timur - Pesta pernikahan yang menghadirkan Orkes Dangdut di kabupaten Sampang, Jawa Timur, viral di media sosial. Petugas gabungan TNI-Polri mendatangi lokasi dan membubarkan resepsi pernikahan. Pihak penyelenggara orkespun dikenakan sanksi denda uang jutaan rupiah. <br /> <br />Sebuah Orkes Dangdut digelar warga Camplong, Sampang, Madura, untuk memeriahkan pesta pernikahan putranya di desa Banjar Talela. <br /> <br />Dari video amatir yang beredar, Orkes Dangdut yang didatangkan dari kabupaten bangkalan, dimasa perpanjangan PPKM ini, terlihat banyak warga yang menonton dan crew musik bahkan penyanyi tidak mematuhi protokol kesehatan. <br /> <br />Petugas gabungan TNI-Polri yang mendatangi lokasi langsung membubarkan kegiatan yang dapat mengundang kerumunan massa ini. <br /> <br />Petugas kemudian membawa pihak penyelengara,para kru dan penyanyi serta sejumlah penonton ke Mapolres Sampang, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sampang. <br /> <br />Berdasarkan Sidang Pelanggar Protokol Kesehatan di gelar di Pengadilan Negeri Sampang, selasa siang. <br /> <br />Menurut Hakim Ketua, pihak peyelenggara M Saleh telah melanggar aturan PPKM darurat. Majelis hakim menjatuhkan vonis dengan denda uang sebesar 8 juta rupiah. <br /> <br />Sementara pimpinan Orkes Dangdut di jatuhkan vonis denda uang sebesar 4 juta rupiah. <br /> <br />#sampang #madura #jatim #orkes #dangdut #ppkm #covid #satgas <br /> <br />MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR : <br /> <br />facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim <br /> <br />instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim <br /> <br />twitter :https://twitter.com/kompastvjatim <br /> <br />
