JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memastikan saldo di rekening anak Akidi Tio, Heriyanti, tidak mencukupi untuk sumbangan Rp 2 triliun seperti yang dijanjikan. <br /> <br />Informasi tersebut didapatkan dari Bank Mandiri sebagai bank penyimpan dana. <br /> <br />Namun Bank Mandiri menolak untuk menyebutkan jumlah saldo dalam rekening tersebut. <br /> <br />Polisi memastikan penyelidikan akan tetap dilakukan termasuk meminta keterangan sejumlah saksi dan pihak perbankan. <br /> <br />Sementara itu PPATK memastikan hingga saat ini tidak ada transaksi 2 triliun rupiah dalam rekening keluarga Akidi Tio. <br /> <br />Karena itu, hibah 2 triliun rupiah dapat dikategorikan transaksi mencurigakan. <br /> <br />Selain itu, PPATK juga menyatakan akan terus memantau perihal sumbangan tersebut karena tidak diberikan kepada lembaga sosial, melainkan kepada pejabat negara dalam hal ini Kapolda Sumatera Selatan. <br /> <br />Untuk membahas lebih lanjut mengenai kisruh dana hibah 2 triliun rupiah Akidi Tio tersebut, simak dialog lengkapnya bersama Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Supriadi. <br /> <br />
