JAKARTA, KOMPAS.TV Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono sampaikan terkait perkembangan kasus pemeriksaan dugaan sumbangan fiktif Rp 2 Triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio. <br /> <br />Argo sampaikan hingga kini bahwa saldo bilyet giro hibah dari Akidi Tio disebut tak mencapai nominal yang diminta. <br /> <br />"Ternyata dari bank itu memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi,"ujar Argo. <br /> <br />Hingga kini penyidik masih melakukan penyelidikan terkait motif dan maksud dari pihak terkait. <br /> <br />"Penyidik akan mencari apakah motifnya dan apakah maksudnya kepada yang terkait untuk menyumbang penanganan Covid-19 di Sumsel," jelas Argo. <br /> <br />Dalam kesempatan tersebut, Argo juga menjelaskan bahwa mabes polri telah menurunkan tim untuk memeriksa Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri. <br /> <br />"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana. Dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal," kata Argo <br /> <br />Tim yang diturunkan adalah dari Inspektorat Pengawasan Umum, Pengamanan Internal dan Divisi Profesi dan Pengamanan Khusus. Argo pun meminta masyarakat untuk menunggu pemeriksaan internal selesai. <br /> <br />Video Editor: Faqih Fisabilillah <br /> <br />