MAKASSAR, KOMPAS.TV - Video ajang tarung bebas di Jalan Ince Nurdin, Kota Makassar viral di media sosial. <br /> <br />Menurut polisi, para petarung dijanjikan bayaran sebesar 10 persen dari penjualan tiket atau sekitar 1,5 juta rupiah. <br /> <br />Sementara bagi penonton yang ingin menyaksikan pertarungan, ditarik uang tiket sebesar Rp 10.000 rupiah. <br /> <br />8 orang ditangkap di beberapa tempat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan terkait tarung bebas ini. <br /> <br />Kedelapan orang yang ditangkap, terdiri dari 6 orang penonton, serta 2 orang fighter atau petarung. <br /> <br />Polisi sampai saat ini masih terus melakukan pengembangan dengan mencari mereka yang terlibat, termasuk pihak admin di media sosial maupun pihak panitia. <br /> <br /> <br /> <br /> <br />