Surprise Me!

Anies Berlakukan Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Baru Beraktivitas di Jakarta

2021-08-05 6,026 Dailymotion

Pemprov DKI Jakarta memberlakukan sertifikat vaksinasi menjadi syarat berkegiatan di DKI Jakarta. Hal tersebut karena melihat kecepatan pemberian vaksin yang cukup tinggi di DKI Jakarta. <br /> <br /><br /> <br />Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut Pemprov DKI Jakarta menambahkan syarat dalam pembukaan aktivitas yakni harus memiliki kartu vaksin selain penerapan prokes 5M yang harus tetap ditaati.<br /> <br /><br /> <br />Kebijakan ini karena di Jakarta kecepatan dan jangkauan pemberian vaksinasi cukup tinggi. Menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 untuk berbagai aktifitas sudah mulai diterapkan seperti di Tanah Abang dan bagi warga yang makan di warung atau rumah makan di tempat terbuka.<br /> <br /><br /> <br />Selain itu, di beberapa daerah di Jakarta maupun kota lain pun, sertifikat vaksin COVID-19 jadi syarat untuk masuk ke pasar rakyat. Baik itu pedagang, pembeli, pemasok sayur, dan siapa pun yang beraktivitas di pasar harus menunjukkan dulu sertifikat vaksin COVID-19 yang membuktikan bahwa benar mereka sudah vaksin.<br />Anies Berlakukan Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Baru Beraktivitas di Jakarta

Buy Now on CodeCanyon